Dua Pelaku Pencurian 11 TKP di Pangkalpinang Tertangkap, Ini Tampangnya

Kamis 11-12-2025,08:47 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

- Rumah kosong Kejora (Candra): kabel tembaga 1 kg (dijual Rp 100.000).

- Rumah kosong Kelurahan Air Itam (Candra): mesin air jetpam (dijual Rp 100.000).

BACA JUGA:Tertangkap! Ini Pencuri Kabel Jembatan Emas

BACA JUGA:Wajah Pencuri HP di Toko Kelontong Pangkalpinang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Yosyua melanjutkan, kronologis penangkapan dimulai ketika Unit Resintel Polsek Bukit Intan melacak pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan laporan polisi. Kedua pelaku yang sedang belanja di warung di Gang Kembili, Kelurahan Parit Lalang, segera menyadari diri diikuti dan mencoba melarikan diri ke arah hutan. 

Dalam proses pengejaran, dikatakan Yosyua, Jojo sempat melawan personel resintel, namun akhirnya kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Bukit Intan.

"Hasil pengembangan juga menemukan bahwa mesin cuci yang dicuri telah dijual ke Husdiyanto dari Kelurahan Bukit Merapin seharga Rp 400.000. Husdiyanto kemudian dijadikan saksi dalam kasus ini," beber Yosyua.

Perwira melati satu ini menambahkan, tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, serta mengkoordinasikan dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna pelimpahan pelaku dan barang bukti ke pengadilan.

Atas penangkapan ini, Kompol Yosyua pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang belakangan ini cukup meresahkan.

"Mohon warga lebih waspada dan berhati-hati, kunci rumah dengan baik, jangan tinggalkan barang berharga sembarangan, dan segera laporkan ke polisi jika ada aktivitas mencurigakan. Kerja sama warga sangat penting untuk menekan kejahatan di Pangkalpinang," pungkas Yosyua.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Sikat Pencuri Tangga, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Narkoba dan Judi Online

BACA JUGA:Polisi Ciduk Empat Orang Pelaku Pencurian di Desa Kace yang Sempat Lukai Korban

Kategori :