Menempatkan gelar akademik sebagai kriteria mutlak justru berisiko menyingkirkan makna substantif demokrasi itu sendiri. Demokrasi adalah sistem yang menilai pejabat publik berdasarkan integritas, rekam jejak, dan kesetiaan pada konstitusi. Tanpa itu semua, sarjana hanyalah status administratif yang tidak menjamin hadirnya kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA:MK Tolak Uji Materi yang Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR
BACA JUGA:MBG Penuhi Gizi 1,3 Juta Ibu dan Balita