Perkuat Pengawasan, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Bangka Tengah

Rabu 03-12-2025,18:30 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Soll Marina Hotel Kabupaten Bangka Tengah (3/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh instansi vertikal dan dinas terkait yang tergabung sebagai anggota TIMPORA Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pangkalpinang Tertangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Judol dan Narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, dalam penyampaian laporan kegiatan menegaskan bahwa pembentukan TIMPORA bertujuan meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah untuk memastikan pengawasan keimigrasian yang menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia dan juga warga negara Indonesia terkait maraknya kasus TPPO.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Erzaldi Laporkan Akun Tiktok @batara_toboali ke Polda Babel

"Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, mengamanatkan agar pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar lintas instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Tim Pengawasan Orang Asing tingkat daerah terdiri atas Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi, Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Kota dan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kecamatan" ujar Ahmad Khumaidi.

BACA JUGA:Gencarkan Problem Solving, Polsek Bukit Intan Tekan Angka Kejahatan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bangka Belitung, Qriz Pratama mempertegas bahwa keberadaan orang asing akibat globalisasi perlu diawasi secara terkoordinasi.

di Bangka Tengah, Desa Binaan Imigrasi dan TIMPORA menjadi strategi pertukaran informasi serta pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia.

Izin masuk WNA harus selektif demi keamanan dan kedaulatan negara.

BACA JUGA:Demi Judol, Pemuda di Toboali Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta

"Globalisasi teriring dengan modernisasi adalah suatu keniscayaan, oleh karena itu keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia adalah suatu hal yang harus kita terima demi pembangunan yang berjalan di negara ini," ujarnya

"Kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bangka Tengah sebagai wadah tempat tukar- menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Bangka Tengah merupakan hal penting," tambahnya. 

BACA JUGA:Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?

Kategori :