Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pangkalpinang Tertangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Judol dan Narkoba

Rabu 03-12-2025,13:22 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Semua uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk bermain judi online (judol) membeli narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama, dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Singgih.

Singgih mengatakan, proses penangkapan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ketika tim mendapatkan informasi keberadaan Billy di warung bakso di Kelurahan Kampung Opas.

Setelah diinterogasi, Billy mengaku bersama Doni dan Danu.

Tim kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil menangkap kedua orang lainnya di daerah Bukit Baru.

BACA JUGA:Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?  

"Selain ketiga tersangka, kami juga mengamankan Jumiati serta berbagai barang bukti, antara lain mobil Granmax, linggis, peralatan elektronik, dan perabotan yang masih tersisa," ujarnya.

Untuk tindak lanjut, Singgih menyatakan tim akan melengkapi materi pembuktian (mindik), melakukan gelar pemeriksaan, serta berkoordinasi dengan Penuntut Jaksa Umum (PJU) untuk mengusut kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus tegas menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

Harap warga tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan," pungkasnya.

Kategori :