Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menambahkan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat nyata bagi kelompok usaha.
Selain memperkuat identitas dan mutu produk, merek kolektif membantu menjaga konsistensi standar produksi antaranggota serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Dengan demikian, pelaku usaha memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar.
BACA JUGA:Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual di Kabupaten Bangka Selatan, sekaligus mendorong potensi merek kolektif untuk segera diusulkan dan didaftarkan melalui Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual.