"Kita berdua lewat depan warkop itu, saya lihat ada kunci di dalam dasbor motor.
Terus saya suruh Aldi yang ambil, saya nunggu di depannya, sambil mantau orang," akunya.
BACA JUGA:Edar Ganja, Warga Belinyu Ini Diciduk Satreskoba Polres Bangka
Pelaku juga sempat berusaha menjual motor curian tersebut.
"Habis ngambil motor itu, kita keliling dulu.
Motor itu sempat sudah kita tawarkan ke dua orang, kita mau jual Rp 1,5 juta, tapi mereka enggak mau," tambah Beni.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:2 Bulan Beroperasi, Sat Narkoba Polres Bangka Barat Tangkap 14 Orang
"Alhamdulillah, setelah kurang lebih tiga jam dari kejadian, pelaku curanmor berikut barang bukti berhasil kita amankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka," kata AKP Mauldi Wasdapani, Selasa (2/12/2025).
Polres Bangka mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan, dan tidak meninggalkan kunci kontak di dasbor untuk mencegah kejadian serupa.