Selanjutnya disusul oleh hasil kerajinan tangan sebanyak 57, kelautan dan perikanan 17, serta hasil kehutanan dan peternakan masing-masing empat produk.
Supratman mengungkapkan capaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu Indonesia menjadi peringkat pertama dengan jumlah indikasi geografis terdaftar terbanyak se-ASEAN.
Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus menggali potensi indikasi geografis yang ada di Indonesia.
“Indonesia merupakan negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia, kami yakin masih lebih banyak lagi produk-produk khas daerah yang dapat berpotensi dilindungi indikasi geografisnya.
Pelindungannya dapat menjadi strategi dalam meningkatkan daya saing produk lokal sebagai sumber peningkatan ekonomi di daerah,” tutur Supratman.
BACA JUGA:Empat Dokumen Pendidikan Tujuan Taiwan Resmi diserahkan kepada pemohon oleh Kanwil Kemenkum Babel
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen DJKI untuk terus meningkatkan dan memperkuat layanan dan pendampingan untuk pendaftaran indikasi geografis, terutama untuk daerah-daerah yang belum banyak tereksplorasi, sekaligus untuk memastikan keberlanjutan sistem pelindungan dan pengawasan produk terdaftar.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 Secara Virtual
“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah seperti saat ini, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi dari Indikasi Geografis.
Ini bagian dari upaya kita menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi nasional,” ujar Hermansyah.