BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (Fokus Hukum) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema “Penyusunan Legal Opinion”.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh para pejabat fungsional analis hukum dari berbagai unit kerja pusat dan daerah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian penting dari pembinaan berkelanjutan bagi para analis hukum guna memperkuat kualitas layanan pendapat hukum pada instansi pemerintah.
Menurutnya, analis hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rekomendasi hukum disusun secara objektif, metodologis, serta berbasis pada data dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Kemenkum Resmikan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan Gorontalo
Narasumber utama, Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., memaparkan secara komprehensif struktur dan metodologi penyusunan Legal Opinion, termasuk bagaimana membangun argumentasi hukum yang sistematis melalui lima pilar: ideologi, perspektif, ranah diskusi, logika, dan konfrontasi referensi.
Materi ini memperkaya wawasan para peserta mengenai pentingnya ketepatan analisis dalam mendukung keputusan hukum di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:Empat Dokumen Pendidikan Tujuan Taiwan Resmi diserahkan kepada pemohon oleh Kanwil Kemenkum Babel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan "Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya para analis hukum, Kanwil Kemenkum Babel sangat mendukung pelaksanaan Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan kami dalam memberikan layanan pendapat hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 Secara Virtual
Penyusunan Legal Opinion yang objektif dan metodologis adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas hukum di pemerintah.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang teknik penyusunan opini hukum yang disampaikan oleh narasumber, Dr. Wahiduddin Adams, para analis hukum di Kanwil Kemenkum Babel akan lebih mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat dan akurat.
BACA JUGA:Kementan RI Akui Tiga Varietas Padi Unggul dari Kabupaten Bangka