FGD Bahas Penahanan dan Penempatan Anak Berhadapan dengan Hukum Digelar di LPKA Pangkalpinang

Kamis 27-11-2025,16:31 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

“Isu penahanan anak bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan mereka. Pelaksanaan SPPA harus benar-benar menjamin prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas seperti LPAS dan LPKS tersedia dan berfungsi optimal,” ujar Johan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap mendorong langkah kolaboratif lintas sektor.

“Kanwil akan mengawal langkah-langkah tindak lanjut dari FGD ini, termasuk upaya percepatan penyediaan fasilitas dan penyusunan kerja sama antarlembaga.

Penyelesaian masalah ini membutuhkan sinergi dan bukan bisa diselesaikan oleh satu institusi saja,” tambahnya.

BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Regulasi, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Permenkum Tusi Ditjen AHU Tahun 2025

FGD berlangsung dinamis dengan diskusi hangat yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel, Sudihastuti, dan hadir pada kesempatan ini Sofian mewakili Kepala Kantor Wilayah.

Berbagai solusi disampaikan peserta, mulai dari perbaikan prosedur penahanan hingga standar fasilitas penempatan anak.

Diskusi menilai bahwa implementasi SPPA di Bangka Belitung masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam mengubah pendekatan penegakan hukum dari punitif menjadi restoratif serta menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai orientasi utama.

BACA JUGA:Mahasiswa UBB Edukasi Pelajar SMAN 3 Pangkalpinang tentang Bahaya Narkoba

Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat pentingnya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarinstansi guna memenuhi fasilitas LPAS dan LPKS di Bangka Belitung.

Selain itu, dukungan Pemerintah Daerah dinilai menjadi elemen krusial untuk memastikan implementasi UU SPPA berjalan sesuai amanat undang-undang.

Kategori :