Cegah dan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Bukit Intan Dorong Warga Pasang CCTV dan Alarm

Selasa 25-11-2025,12:44 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polsek Bukit Intan terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah kejahatan dan meminimalkan korban di wilayahnya.

Selain melakukan patroli lima waktu berdasarkan hasil analisis kejahatan (anev) terhadap jam dan tempat rawan, polisi juga bersama warga menggencarkan pemasangan CCTV dan alarm secara masif.

 BACA JUGA:BYD Atto 2 PHEV Mampu Menjangkau 1.000 Km

Pemasangan peralatan keamanan tersebut meliputi rumah, tempat ibadah, pertokoan, ruko, gudang, counter handphone, sekolah, hingga jalan masuk dan gang.

Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja mengatakan, strategi ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta membangun sistem keamanan lingkungan terpadu.

"Bagi para pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum kami. Mulai dari Kecamatan Girimaya, Rangkui, hingga Bukit Intan, sudah secara masif terpasang CCTV dan alarm," ungkap Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, Selasa (25/11/2025).

 BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri

Warga menyambut ajakan tersebut dengan antusias, memasang CCTV dan alarm yang terkoneksi 24 jam ke perangkat masing-masing. Polsek juga siap melayani segala bentuk laporan dan aduan masyarakat selama 24 jam.

Pemasangan CCTV secara masif telah membuahkan hasil.

Beberapa waktu lalu, Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan komplotan pelaku curat yang sering menyasar rumah kosong. 

"Peralatan ini juga membantu dalam penyelidikan, karena memberikan bukti visual yang memudahkan pencarian dan identifikasi pelaku," jelas Kompol Yosyua.

 BACA JUGA:Ombudsman Temukan Distribusi MBG di Babel Gunakan Kendaraan Terbuka

Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, kata Yosyua, Polsek Bukit Intan menargetkan kawasan tersebut dapat menjadi contoh lingkungan yang responsif, waspada, dan proaktif dalam mencegah kejahatan. 

"Tujuan kami jelas, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bukit Intan maupun Polresta Pangkalpinang," tandas Yosyua.

Kategori :