Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Monitoring serta Evaluasi Bantuan Hukum di Pangkalpinang dan Bangka Tengah

Kamis 13-11-2025,16:13 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Selain itu, dalam kesempatan ini juga disampaikan imbauan agar seluruh PBH bersiap menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung mengajak semua lembaga bantuan hukum untuk turut aktif dalam menyosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, 21 Merek Lokal Resmi Didaftarkan

Menurut Johan, KUHP baru ini membawa sejumlah pembaruan fundamental seperti penguatan nilai-nilai Pancasila dan HAM, pengakuan tindak pidana adat, penyesuaian sanksi pidana, serta pengaturan mengenai tindak pidana korporasi.

“Pemberi Bantuan Hukum memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat agar memahami perubahan ini.

Sosialisasi bisa dilakukan melalui penyuluhan, dialog publik, dan media digital agar tidak ada kesalahpahaman terhadap norma baru yang akan berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi cerminan komitmen bersama dalam memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat kurang mampu di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas KI

“Bantuan hukum bukan sekadar program, tetapi amanah konstitusi untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kami mengapresiasi kinerja seluruh lembaga pemberi bantuan hukum yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

Ke depan, kita akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas SDM, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan hukum,” ujar Johan Manurung.

BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat.

Komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam pemberian bantuan hukum menjadi pondasi penting bagi terwujudnya akses keadilan yang merata di seluruh pelosok Bangka Belitung.

BACA JUGA:Sinergi Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, 21 Merek Lokal Resmi Didaftarkan

Dengan demikian, kegiatan Monev tidak hanya menjadi agenda evaluatif tahunan, tetapi juga momentum reflektif bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Kategori :