Layanan hukum yang diberikan pun dinilai optimal dan mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari masyarakat penerima bantuan hukum. Capaian tersebut menjadikan PDKP Babel sebagai salah satu model praktik baik dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Bangka Belitung.
Sementara itu, LPH HAM Pancasila juga menunjukkan performa yang sangat baik.
Dengan nilai akreditasi B dan skor Monev 94,18, lembaga ini berhasil merealisasikan seluruh anggaran secara maksimal.
Kegiatan bantuan hukum berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi standar kualitas layanan.
Tim Monev memberikan rekomendasi agar LPH HAM Pancasila terus mempertahankan kinerja positif ini serta memperluas cakupan penerima manfaat, terutama ke daerah-daerah yang masih minim akses bantuan hukum.
BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos
Adapun Milenial Bangka Tengah Keadilan (MBK) mendapatkan nilai akreditasi C dengan skor Monev 30,42.
Meskipun tingkat realisasi anggaran mencapai 85%, efektivitas pelaksanaan program masih perlu ditingkatkan.
Tim Monev mencatat bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan MBK masih di bawah rata-rata provinsi.
Oleh karena itu, diperlukan pembinaan lanjutan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tata kelola administrasi, dan strategi penyelesaian perkara agar kualitas layanan meningkat di masa mendatang.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Monev ini berjalan lancar, efektif, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi peningkatan mutu pelaksanaan bantuan hukum.
Kanwil Kemenkum Babel menilai bahwa perbedaan kinerja antar-PBH dapat dijadikan dasar untuk penyusunan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran.
“Kita ingin agar semua lembaga bantuan hukum di Bangka Belitung memiliki standar layanan yang sama, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” tambah Kadiv PUU dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.
BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos