BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam memastikan pelaksanaan program bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kanwil Kemenkum Babel melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Kantor Perkumpulan Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel, Kantor Lembaga Perlindungan Hukum dan HAM (LPH HAM) Pancasila di Pangkalpinang, serta Kantor Milenial Bangka Tengah Keadilan di Kabupaten Bangka Tengah.
Monitoring ini bertujuan untuk menilai efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Silvia Dwi Aprianti, Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhamat Ariyanto, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein, serta perwakilan dari ketiga OBH penerima bantuan hukum, yaitu PDKP Babel, LPH HAM Pancasila, dan Milenial Bangka Tengah Keadilan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menegaskan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Monitoring ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaksanaan bantuan hukum lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin pencari keadilan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Belitung Timur
Dari hasil kunjungan, tim menemukan sejumlah capaian positif.
PDKP Babel memperoleh apresiasi tinggi dengan nilai akreditasi B dan skor Monev 96.
Seluruh anggaran, baik litigasi maupun non-litigasi, telah terealisasi 100%, menunjukkan tata kelola keuangan yang baik.