“Kita ingin meluruskan yang bengkok.
Kebenaran harus diperjuangkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Aliansi Peternak Ayam Mandiri Desak DKPP Belitung Atasi Dugaan Monopoli Pasar Peternak Besar
Menurut Hellyana, upaya penyelesaian melalui restorative justice sempat dilakukan, namun ditolak oleh pelapor.
“Saya sudah berusaha mengalah agar masalah ini tidak berkepanjangan.
Tapi kalau tetap ditolak, ya biarkan proses berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh bukti dan saksi terkait dugaan ijazah palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang.
“Saya hanya berharap tidak ada pihak lain yang berkepentingan ikut campur,” pungkasnya.