Oleh karena itu, saya mengajak para pemangku kebijakan, akademisi, perusahaan tambang, dan tentu saja masyarakat lokal untuk bersama-sama mengadopsi paradigma yang menempatkan komunitas sebagai mitra strategis: melalui edukasi lingkungan, kampanye kesadaran publik, pemberdayaan warga, dan keterlibatan dalam tiap tahap (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi). Dengan demikian, pemulihan lingkungan bukan hanya menyangkut pemulihan fisik lahan bekas tambang, melainkan juga pemulihan sosial: menciptakan komunitas yang sadar, tangguh, dan peduli terhadap lingkungan mereka sendiri. Kritik dan saran membangun sangat saya harapkan untuk penyempurnaan gagasan ini ke depan.
BACA JUGA:Filsafat Birokrasi: Nilai, Etika, dan Tantangan Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Babel
BACA JUGA:TKD ANJLOK DAN SKEMA TATA KELOLA PAD DI DAERAH