Di COP30, Indonesia Tegaskan Aksi Nyata Menuju NZE 2060, PLN Siap Jadi Motor Transisi Energi Nasional

Kamis 13-11-2025,09:59 WIB
Reporter : Agus/rel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, BELÉM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam memitigasi perubahan iklim dan percepatan transisi menuju Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat melalui kolaborasi yang adil dan inklusif.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dampingi pendaftaran 33 merek

Hal tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Gelar Donor Darah, Buka Rangkaian Hari Bakti Imipas ke-1

“Indonesia datang ke Belém dengan membawa pesan yang jelas, kami tetap berkomitmen untuk memperkuat komitmen iklim nasional dan siap bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mewujudkan aksi iklim yang nyata, inklusif, dan ambisius,” tegas Hashim.

BACA JUGA:Pewarganegaraan , Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan

Hashim menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris untuk mencapai NZE paling lambat tahun 2060 atau lebih cepat.

Selain itu, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui strategi pembangunan berkelanjutan yang telah dirumuskan dan dijalankan secara konsisten.

BACA JUGA:Pewarganegaraan , Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 1,2 hingga 1,5 gigaton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada tahun 2035.

Upaya ini akan didukung oleh peningkatan bauran energi terbarukan menjadi 23 persen pada tahun 2030, serta pengembangan teknologi baru seperti energi nuklir dalam kerangka transisi menuju energi hijau.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas KI

“Baru-baru ini Presiden Prabowo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Waste to Energy serta Peraturan Presiden Nomor 110 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam membangun sistem dekarbonisasi nasional dan memperkuat pengendalian emisi gas rumah kaca,” tambah Hashim.

BACA JUGA:Semarak Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Bakti Sosial

Kategori :