BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dugaan tindak pidana korupsi pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka masih berlanjut ditangani Kejaksaan Negeri Bangka. Fokus penanganan kepada cabang olahraga sepakbola terkait anggaran untuk tim sepakbola Bangka Setara.
"Untuk KONI, dugaan tindak pidana korupsi pada persatuan sepakbola Bangka Setara tahun anggaran 2022 di Kabupaten Bangka. Sekarang ini proses penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intelejen, Oslan F. Pardede, Selasa (11/11/2025)
Ia terangkan, saat ini masih dilakukan proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti terkait dugaan tidak pidana korupsi di tubuh sepakbola klub Bangka Setara tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka.
"Dugaan (korupsi) pengelolaan dana hibah. 39 orang telah dimintai keterangan," pungkasnya.
BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Dibidik Kejari Bangka