BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sederet nama diduga terlibat dalam tambang ilegal dalam kawasan hutan, Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah. Salah satunya Heman Fu yang disebut sebagai salah satu pemodal utama -untuk alat berat.
Dikisahkan sumber, saat melakukan pengamanan pada 2 lokasi, Kamis (6/11), tim satgas berhasil memperoleh nama-nama terduga cukong selaku pemodal tambang ilegal seluas 315,48 hektar itu. Nama-nama cukong besar -selain Herman Fu- yang yang diungkapkan operator yakni, Sofyan Fu, Igus dan Frengky.
Tak mengulur waktu, tim satgas lalu memanggil sederet nama tersebut. Namun ternyata hingga sore hari hanya Herman Fu yang datang langsung ke lokasi. Di lokasi Herman Fu dengan penuh percaya diri mengaku kalau lokasi tambang ilegal tersebut adalah miliknya.
"Setelah dipanggil dia datang ke lokasi sore. Di lokasi dia mengaku tanah yang ditambang itu miliknya," kata sumber.
Setelah dari lokasi, Herman Fu digiring petugas ke kantor Satgas PKH di gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Airitam. Ini guna dilakukan penggalian keterangan lebih lanjut oleh tim satgas. "Anehnya, saat diperiksa di kantor dia malah mengelak soal kepemilikan tanah dan tambang itu," ungkap sumber.
Di katakan sumber tersebut pengakuan jujur atau bohong adalah hak dari Herman Fu. Namun yang pasti, penyidik kejaksaan yang nantinya akan mendalami serta mengurai benang merah kasus ini secara detil. "Penanganan kasus sudah kita serahkan kepada kejaksaan. Pasti terungkap peran-peran masing-masing mereka itu," sebutnya.
Pertambangan ilegal dengan 14 excavator dan doser yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 12,9 triliun. Perambahan terjadi di 2 lokasi kawasan hutan lindung dan produksi. Adapun rincian kawasan hutan Sarang Ikan seluas 262,85 hektar sedangkan desa Nadi 52,63 hektar.
"Ada 10 orang yang telah diamankan dari 2 lokasi. 9 operator dan seorang pemilik alat berat," demikian Kasatgas PKH, Mayjen, Febriel, dalam jumpa pers di lokasi Nadi, didampingi Dankorwil Babel Kolonel Amrul Huda.
BACA JUGA:Siapa Herman Fu yang Ditangani Satgas PKH & Kejaksaan Dalam Kasus Tambang Ilegal Hutan Lubuk
BACA JUGA:Operator Sebut Herman Fu, Terungkap 3 Nama Lain Terkait Tambang Hutan Sarang Ikan dan Nadi