BABELPOS.ID, TOBOALI - Kelompok penggugat Sandy soal polemik dugaan penggarapan lahan di daerah resapan sungai Kemis menyampaikan klarifikasi atas adanya tudingan bahwa perjuangannya menyelamatkan daerah resapan air dinilai sarat kepentingan.
Hal ini diklarifikasinya melalui video unggahan di Tiktok pribadi miliknya Sandithea54.
"Sungai Kemis itu merupakan sumber kehidupan bagi persawahan di desa Pergam dan desa Serdang," ungkapnya.
BACA JUGA:Main Tarkam Sepak Bola Bencah Cup, 2 Warga Ghana dan Kamerun Dideportasi
"Jadi boleh kita wawancara masyarakat satu persatu di desa Pergam ini, apakah ini seperti tudingan untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.
Dikatakannya, pihaknya juga tidak melakukan aksi apapun sampai saat ini karena menghormati proses yang dilakukan Pemda Basel.
Pihaknya akan menyelesaikan permasalahan ini diatas meja dan sudah sepakat.
BACA JUGA:Kunjungi Camp Nou, Messi Mau Balik Kembali ke Barcelona
Dalam kesepakatan tersebut rawa di sungai Kemis akan dilindungi.
Bupati juga telah memberikan surat teguran bagi pihak yang membuka sungai Kemis.
"Intinya kita menghormati proses dari kesepakatan tersebut, dan aliran sungai Kemis tersebut sepakat untuk dilindungi berdasarkan poin kesepakatan," terangnya.
BACA JUGA:Honor Siapkan Smartphone Baterai 10.000 mAh Kedua
Lalu, pihaknya juga menyampaikan kajian dari DLHK Provinsi Babel bahwa DAS di Sungai Kemis mengalami penyusutan sebanyak 17 persen yang apabila dibiarkan akan berdampak besar terhadap sawah di desa Serdang dan Pergam.
"Saya selaku ketua perkumpulan petani pemakai air, mempunyai tanggung jawab moral dan jangan sampai terjadi kedepannya, dan ini bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.
BACA JUGA:Kunjungi Camp Nou, Messi Mau Balik Kembali ke Barcelona