Sementara itu, Ketua Kagama Babel Periode 2019 - 2025 sekaligus Koordinator Penyerahan Hibah Alat Pengelola Sampah Plastik, H.Warsangka menjelaskan bahwa ini merupakan hibah RIIM ke-3 BRIN UGM Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk selanjutnya akan dikelola oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang merupakan alat pengolahan sampah plastik yang diharapkan dapat dimanfaatkan dalam mengurangi limbah plastik di Pangkalpinang khususnya dan Babel pada umumnya.
BACA JUGA:Ini Ponsel Pertama Berkamera 200 MP dari Vivo
Alat ini memerlukan estimasi biaya pembuatan 35 - 40 juta perunit.
Namun penggunaan sampahnya harus kering agar pengelolaannya lebih efektif, efisien dan oil palm yang dihasilkan lebih bersih dan bisa digunakan untuk tinner dan lain-lain.
"Program ini juga sudah siap dikerjasamakan dan dibuatkan massal.
Bahkan sudah ada perusahaan yang siap menampung hasil olahannya," sebut Warsangka.