Gakkum KLHK Awasi TPA Sungailiat, Bangka Optimis Raih Adipura

Jumat 31-10-2025,11:15 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI tengah berada di Kabupaten Bangka untuk dua agenda penting yakni memantau Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah Sungailiat dan melakukan penilaian Adipura tahun 2025.

 BACA JUGA:Kinerja Konstan Positif, Kuartal III J Trust Bank Catat Laba Rp63 Milliar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Ramaddianto, menjelaskan bahwa pemantauan TPA Sungailiat dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi sanksi administrasi dari Menteri Lingkungan Hidup.

TPA tersebut diharapkan dapat segera menerapkan sistem Sanitary Landfill, yang merupakan pengelolaan sampah modern.

 BACA JUGA:Sempat Bicara, Akhirnya Wirtz ke Liverpool, Diaz ke Bayern

"Untuk penilaian Adipura, tim Gakkum tidak hanya memeriksa dokumen terkait lingkungan hidup, tetapi juga melakukan pemantauan langsung ke berbagai lokasi seperti TPA Sungailiat, kawasan perumahan, perkantoran, sekolah, pasar, kawasan wisata, dan fasilitas lainnya," ujar Ismir pada Jumat (31/10/2025).

 BACA JUGA:Momen HLN ke-80, YBM PLN Babel Hadirkan Kebahagiaan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Ismir mengakui bahwa Kabupaten Bangka absen meraih penghargaan Adipura dalam dua tahun terakhir karena permasalahan utama terletak pada TPA Sungailiat. 

"Jika TPA bermasalah, penilaian ke tempat lain tidak akan dilakukan.

Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada kurangnya sarana dan prasarana penunjang di TPA," jelasnya.

 BACA JUGA:Bocoran Kamera Xiaomi 17 Ultra yang Siap Diluncurkan

Pengumuman hasil penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dijadwalkan pada awal tahun 2026.

Ismir berharap Kabupaten Bangka dapat meraih hasil terbaik dan kembali membawa pulang piala Adipura.

Kategori :