Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia kini ditahan di Rutan Polres Basel dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun.
"Pelaku sudah di Mapolres Basel dan dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.