BABELPOS.ID, TOBOALI - Puluhan masyarakat desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Mendatangi kantor desa Pergam, guna meminta kejelasan terkait lahan warga yang diklaim diduga milik lahan desa.
Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Kades, BPD desa Pergam, Kapolsek Airgegas, kantor Hukum Suhardi And Partner, Ayu Cintia And Partner dan para Masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan
Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga Pergam Peki mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan warga lainnya mempertanyakan terkait lahan milik mereka, tetapi diduga diklaim milik lahan desa.
"Kami mau mempertanyakan, terkait klaim katanya lahan pribadi kami itu milik desa," sebutnya, Rabu (01/10).
Dalam pertemuan tersebut Peki menyebutkan, kalau pihak desa ini tidak pernah bermusyawarah dengan masyarakat dan mengkalim kalau lahan tersebut milik desa.
Tetapi bukti terkait kepemilikan masalah administrasi surat tersebut tidak pernah ada.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan
Selama ini pihak desa juga tidak pernah mengeluarkan surat surat tersebut, sehingga pihaknya meminta kejelasan hal tersebut.
Pasalnya sudah sejak kakek hingga saat ini atau warga yang mempunyai kelekak, sudah berkebun, di lokasi lahan tersebut.
"Kami sudah jaman dulu, dari kakek kami memiliki kelekak itu.
Jadi dari mana desa diduga klaim bahwa lahan miliknya warga ini bukan lahan desa,"ungkapnya.
BACA JUGA:Sambil Gelar Pangan Murah, Kapolsek Bukit Intan Dengarkan Curhatan Warga
"Kami berharap ada jalan temu atau solusinya, pasalnya dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian kedua belah pihak, kalau permasalahan ini terus berlanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kades Pergam Sukardi menyampaikan, pada pertemuan ini pihaknya menindaklanjuti terkait tuntutan pada demo beberapa hari lalu terkait masalah jual beli lahan.