“Bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, melainkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi perikanan dan memperkuat usaha nelayan,” tegas Bupati Kamarudin Muten.
BACA JUGA:Spesialis Pencurian Katalis Knalpot di 12 TKP di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga
Wujud Misi RPJMD dan Program Prioritas
Bupati menambahkan, distribusi bantuan nelayan ini merupakan implementasi Misi ke-3 RPJMD Kabupaten Beltim 2025–2029, yaitu percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, kelautan, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, kebijakan ini juga bagian dari Program Prioritas ke-11 Pemkab Beltim yang dikenal dengan nama “Gratis Bantuan Perahu, Perawatan Perahu, dan Sembako Nelayan Musim Angin Kencang” atau populer disebut Program Petani/Nelayan Nyaman.
BACA JUGA:Menimbang Rasionalitas dan Risiko Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa
Dengan program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para nelayan mendapatkan dukungan penuh, terutama saat menghadapi musim sulit seperti angin kencang yang sering membatasi aktivitas melaut.
Harapan untuk Nelayan Penerima
Pada kesempatan itu, Bupati Kamarudin juga menitipkan pesan penting kepada seluruh penerima bantuan. Ia meminta agar sarana yang diberikan dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Saya berharap para nelayan dapat menjaga dan memaksimalkan bantuan ini. Saya juga meminta camat dan kepala desa untuk bersama-sama mengawasi serta memastikan distribusinya merata, agar nelayan lain di wilayah Beltim juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” tutupnya.