BACA JUGA:PT Timah Dukung Pembangunan Pujasera di Desa Bencah, Gairahkan Ekonomi Lokal
Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang juga menyediakan sarana komunikasi melalui WhatsApp dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk masyarakat melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Selain itu, juga disampaikan informasi tentang data orang asing di Kabupaten Bangka Selatan, yang menunjukkan adanya 14 orang pemegang ITAS dan 2 orang pemegang ITAP dari berbagai negara.