BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian memastikan bahwa formulir pemberitahuan atau C6 sudah distribusikan mulai 12 Agustus 2025. Kemudian distribusi buku panduan untuk di TPS mulai disebarkan sejak 22 Agustus 2025, lalu distribusi di luar kotak tanggal 25 Agustus hingga tanggal 26 Agustus 2025 akan didistribusikan di dalam kotak.
Distribusi logistik ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan menempatkan 7 armada yang masing-masing akan mendistribusikan logistik dan turun langsung ke TPS di 7 kecamatan 42 kelurahan se Pangkalpinang.
"Kita pastikan bersama-sama dengan kepolisian dan TNI bahwa di tiap kelurahan bahwa logistik ini akan dijaga ketat.Termasuk untuk surat suara yang rusak saat sortir lipat berjumlah 56 sedangkan surat suara yang diterima KPU dari percetakan PT.Gramedia mempunyai kelebihan berjumlah 1.435 lembar," jelas Sobarian saat pelepasan distribusi kotak dan bilik suara dari Gudang Logistik Menuju Kelurahan se Kecamatan Kota Pangkalpinang, Selasa(26/08/2025).
BACA JUGA:Staf Khusus Menko lepas distribusi logistik Pilkada Ulang di Bangka
BACA JUGA:Pj. Bupati Jantani Pastikan Kesiapan Pilkada Ulang Bangka
Sobarian juga menyebut pihaknya bersama Pj. Wali Kota, TNI dan Polri juga sudah melakukan monitoring persiapan pilkada ulang di sejumlah TPS di Pangkalpinang, dilanjutkan dengan melakukan penghapusan surat suara yang lebih dan rusak di depan Gudang KPU Kota Pangkalpinang.
"Adapun untuk DPT Kota Pangkalpinang di Pilkada Ulang 2025 berjumlah 169.016 orang dengan jumlah TPS sebanyak 315 unit, 4 lokus dengan jumlah surat suara plus 2,5 persen serta surat untuk PSU berjumlah 175.392," ujarnya.
Per 26 Agustus 2025 untuk pendistribusian C6 atau formulir pemberitahuan sudah mencapai 83,26 % dan terus berjalan. "Insyaa Allah pelaksanaan kita rekap di kecamatan dari 28 Agustus - 2 september dan rekap kota 29 Agustus - 2 September 2025."
Adapun untuk loading logistik pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025 juga sudah dilepas oles Pj.Wali Kota Pangkalpinang beserta jajaran dan proses pencobolosan surat suara di TPS akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 07.00 wib pagi.
BACA JUGA:Disdukcapil Pangkalpinang Jemput Bola, Pastikan Layanan KTP Tetap Buka di Hari Pilkada
BACA JUGA:Pemkab Bangka Tetapkan Hari Libur Pilkada
Sementara itu, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat yang ikut melepas distribusi logistik menyebut KPU Kota Pangkalpinang sudah sangat siap dalam penyelenggaraan pilkada ulang yang akan berlangsung di 27 Agustus 2025.
"Kami berharap seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang yang sudah terdaftar di DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya pada 27 Agustus 2025 mulai 07.00 pagi," sebutnya.
Yulianto juga menilai pergerakan distribusi logistik yang dilaksanakan KPU Kota Pangkalpinang juga sudah berjalan dengan baik sampai ke tingkat KPPS dan TPS masing-masing.
"Tugas KPU RI dalam hal ini adalah untuk mengantensi secara penuh dalam bentuk menyupervisi maupun memonitoring penyelenggaraan di 2 daerah pilkada ulang yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Dan diharapkan semoga semua tahapan penyelenggaraan pilkada ulang ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, dilaksanakan secara penuh integritas."