BABELPOS.ID, MERAWANG - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menindak penambangan dan pengerusakan Hutan Produksi Bukit Betung Sambunggiri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Tiga orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut.
"Benar. Kita sudah terima informasinya ada penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus pada Minggu 24 Agustus kemarin terhadap penambangan dan pengrusakan hutan di Kawasan Hutan Produksi di Bangka," Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (25/8/25) sore.
Tiga terduga pelaku yang diamankan, yakni Ro (48) selaku pengurus dan pemilik alat berat, Af (20) selaku Helper dan No (56) selaku operator alat berat.
BACA JUGA:Kapolres Bangka Barat Turun ke Lokasi Tambang yang Timbun 3 Penambang
BACA JUGA:4 Pekerja Tewas Tertimbun di Tambang Tempilang dan Parittiga
Selain mengamankan 3 orang terduga pelaku, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan 2 unit excavator dan seperangkat peralatan dan perlengkapan pertambangan di lokasi itu.
"Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ungkap Fauzan.
Sementara itu, untuk ketiga pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau Pasal 89 ayat (1) huruf b jo Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Tentunya ini adalah wujud nyata dari komitmen Pak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk secara tegas menindak pelaku kejahatan. Apalagi ini adalah kejahatan lingkungan, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan sebagai upaya Polri menyelamatkan bumi kita khususnya di Negeri Serumpun Sebalai," pungkasnya.
BACA JUGA:Kritik Anggota DPRD Basel Dikritik Tokoh Masyarakat: Hanya Berani ke DJ, Hutan Dirusak Diam Saja
BACA JUGA:Dua Eksavator Rambah Kawasan Hutan Kaki Bukit Keramat