Imigrasi Pangkalpinang Layani Pembuatan Paspor 75 Calhaj Bangka Tengah

Kamis 21-08-2025,20:51 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, BANGKA TENGAH - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melayani pembuatan paspor kolektif bagi calon haji (Calhaj) yang berdomisili di Kabupaten Bangka Tengah. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendukung pelaksanaan ibadah Haji tahun 2026 mendatang. 

Kegiatan yang bertajuk "Pasir Kuarsa" (Pelayanan Imigrasi Keluar Masuk Desa) ini berlangsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/8/2024).

BACA JUGA:7 Tim Ibu- ibu Dharma Wanita Kanwil Kemenkum Babel ikuti Perlombaan Masak Lempah Kuning

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Pangkalpinang, Selamet Sutarno menyatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan paspor bagi calon jamaah haji.

"Melalui Kemudahan layanan ini diharapkan dapat membantu calon jamaah menyelesaikan pembuatan paspor mereka tepat waktu, sehingga mereka bisa fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi perjalanan ibadah haji tahun 2026," ujar Selamet. 

BACA JUGA:Warga Belinyu Menampilkan Kreativitas Lewat Kostum Unik di Pekan Jalan Sehat HUT ke-49 PT Timah

Ia menambahkan, pelaksanaan pembuatan paspor kolektif ini merupakan inisiasi dari Kantor Kemenag Bangka Tengah melalui surat permohonan pelayanan pembuatan paspor di wilayah Bangka Tengah sekaligus mendukung program Pelayanan Keimigrasian keluar masuk Desa (Pasir Kuarsa).

“Layanan pasir kuarsa solusi inovasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian di daerah dan juga sebagai sarana peningkatan koordinasi antar instansi yaitu Kementerian Agama Bangka Tengah," katanya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Kebintik Bangka Tengah Serbu Mobil Sehat PT Timah

Melalui kegiatan ini, para calhaj Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan berbagai kemudahan meliputi penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan, sehingga calhaj tidak perlu repot mendatangi Kantor Imigrasi.

Dalam kegiatan ini, tercatat 75 calhaj terlayani dengan rincian 56 permohonan baru dan 19 permohonan penggantian paspor.

Kategori :