Sementara Penjabat Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin menambahkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO di Kota Pangkalpinang.
"Harapan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO," harap Pj Wali Kota.