BABELPOS.ID, TOBOALI - Komitmen Polres Bangka Selatan (Basel) dalam memerangi narkoba terus di lakukan, kali ini desa Permis mendapatkan sosialisasi serta peringatan bahayanya narkoba bagi para pemuda.
BACA JUGA:Razia Gabungan Lintas Sektoral, Segini Kendaraan yang Tertilang
Perlu diketahui, selama periode Januari hingga Juni 2025 ini, sudah 24 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka yakni 29 orang dan Kecamatan Toboali menjadi yang tertinggi dari kasus tersebut.
Dengan mengusung tema "Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda", Polres Basel berkolaborasi bersama BNNK Basel, Perangkat desa Permis, jajaran Kecamatan, para siswa, puskesmas, tokoh Agama dan para pemuda desa Permis.
BACA JUGA:Panwascam Pemali Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif
Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengatakan, bahaya narkoba ini terus mengintai para generasi muda khususnya. Apalagi saat ini terkadang masih ada para oknum oknum pengedar ini usianya masih sangat muda sekali.
"Narkoba ini sangat berbahaya, apalagi rentan bagi para generasi muda yang bisa terpengaruh penggunaan narkoba ini," sebutnya.
BACA JUGA:Juru Parkir Warkop Tungtau Jalan A Yani Pangkalpinang Diciduk Polisi Gegara Nyambi Jadi Kurir Sabu
Narkoba ini mempunyai dampak yang berbahaya seperti dampak fisik maupun dampak mental.
Untuk dampak fisik seperti, Kerusakan otak , Ketergantungan, dan Gangguan kesehatan.
Sedangkan Dampak pada mentalnya yakni, gangguan mental (Depresi, paranoid, dan kecemasan).
Lalu gangguan kognitif hingga ketergantungan pada emosi.
BACA JUGA:HUT ke-49 PT Timah di Jakarta: Gelar Donor Darah, Khitanan Massal hingga Pemeriksaan Kesehatan
" Narkoba ini sering kali terlihat dampaknya pada fisik dan mental.
Parahnya lagi bisa berhadapan dengan hukum yang tentunya merugikan diri sendiri serta mendapatkan dampak sosial di masyarakat," terangnya.