BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang 2025 Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang dihadiri oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go di Balai Betason (Ruang OR) Lt.1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (15/07/2025).
Dalam arahannya Mie Go menyampaikan bahwa
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel terapkan e-Harmonisasi dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan pilkada ulang 2025.
Rapat koordinasi ini adalah bagian dari persiapan kampanye di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, dalam rangka menyamakan persepsi agar semua dapat dijalankan sesuai peraturan yang berlaku khususnya untuk penggunaan aset Kota Pangkalpinang, serta saling mengingatkan.
BACA JUGA:Tugu Nol Kilometer, Cara Cerdas Molen Membranding Kota Pangkalpinang
Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan kepada tim apa saja yang bisa difasilitasi dan mesti disiapkan sesuai aturan yang berlaku, saling berkoordinasi termasuk terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) dari kepolisian.
"Kita berharap semua tahapan pilkada ulang 2025 bisa berjalan dengan aman dan lancar, karena Kota Pangkalpinang membutuhkan pemimpin, Pangkalpinang butuh pembangunan.
Maka dari itu masyarakat wajib datang ke TPS pada 25 Agustus 2025,"ajaknya.
BACA JUGA:Hari Kedua OPM 2025, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Anggota Polda Babel
Sobarian juga mendorong termasuk peran media untuk membantu mensosialisasikan, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat.
Sebab KPU Pangkalpinang dan semua element masyarakat Kota Pangkalpinang bertanggungjawab untuk mewujudkan kemajuan Kota Pangkalpinang yang lebih baik dan maju ke depan.
BACA JUGA:Muhammad Sopian Ajak Masyarakat Pangkalpinang Menangkan Prof Udin-Dessy di Pilkada Ulang 2025
Acara ini juga dihadiri oleh Dandim 0413 Bangka, Ketua Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Bawaslu, Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Bakuda, Satpol PP, DLH, Diskop dan UMKM, tim Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, camat, ketua dan anggota PPK Pangkalpinang dan anggota komisioner KPU Pangkalpinang.