Pemerintah RI Melalui Kemenkum Serahkan A. Vladimirovich Zverev Dalam Rangka Ekstradisi Pertama dengan Rusia

Jumat 11-07-2025,09:40 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses ekstradisi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (due diligence), penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional.

BACA JUGA:Plt Kakanwil Kemenkum Babel Audiensi ke Bupati Bangka Tengah, ini yang dibahas

"Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam kerja sama internasional, guna menghadapi tantangan global terkait kejahatan lintas negara yang semakin kompleks," ucap Widodo.

Melalui langkah ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.

Kategori :