"Ada banyak faktor yang menyebabkan status mereka menjadi ilegal, salah satunya karena terjebak agen tenaga kerja tidak resmi.
Mirisnya, ada banyak pekerja migran yang mengaku disekap, disiksa dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Koba berharap, Rakor yang digelar nanti mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Babel.
"Kita semua berharap, kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang.
Kita akan cari solusi terbaik agar para pekerja migran Indonesia, khususnya asal Babel benar-benar terlindungi," tandasnya.
Penulis: Hasan AM --Foto / Video: Umar --Editor: Yudhistira