Di Depan Mendes PDTT Yandri Susanto, Jamintel Kejagung Ingatkan Kades se Babel: ADD Jangan Dipakai Judol

Jumat 04-07-2025,07:54 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, mengingatkan bahwa, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar 71 triliun untuk optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan desa. Salah satunya adalah Babel yang mendapatkan alokasi 300 miliar untuk pengembangan ekonomi desa.

Oleh karena itu melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang diluncurkan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, ke depan tidak ada lagi penggunaan dana desa yang tercecer, salah tempat dan tidak jelas, harus terkelola dengan tepat mutu dan tepat sasaran. Aplikasi Jaga Desa akan membantu upaya pengawasan termasuk oleh Kejaksaan untuk melakukan pengawasan.

"Aplikasi Jaga Desa bukan untuk nakut-nakutin, tapi mari kita kawal pengelolaan dana desa dari awal tahun anggaran, saling mengingatkan agar tepat pengawasannya. Jangan sampai ada lagi kasus dana desa justru dipakai untuk judi online, operasi kecantikan dan sebagainya," pesan Jamintel di depan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Kades se Babel saat Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama Antara Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Babel dengan Kepala Kejaksaaan Negeri se- Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Lt.3 Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (03/07/2025).

Jamintel Reda Manthovani mengatakan, apabila dana desa dapat dimaksimalkan dengan baik tepat sasaran, sesuai aturan yang berlaku, maka desa akan aman, sejahtera karena perekonomiannya akan bangkit. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membangun mulai dari desa.

"Nanti akan dilanjutkan dengan program Jaga Desa melalui pengawasan koperasi merah putih. Dan kami dari kejakasaan siap mengawal keuangan dana desa, termasuk hibah dan CSR, semua juga harus jelas," jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Saksikan Penandatanganan MoU Pemkab/kota dengan Kejaksaan

BACA JUGA:Audiensi dengan Gubernur, GM PLN Paparkan Kesiapan Layanan Kelistrikan Andal dan Sinergi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, menyebut Aplikasi Jaga Desa sangat penting. Bangka Belitung juga beruntung karena peluncurannya dihadiri langsung Jamintel Kejagung dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana desa di Babel.

"Ini program yang kita butuhkan. Apalagi dana desa itu selama 10 tahun itu sangat besar bisa mencapai 610 triliun. Sedangkan tahun 2025 sebesar 71 triliun dan 300 miliarnya untuk dilaksanakan di Babel.

Ia menyebut aplikasi Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejagung bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini sangat penting dalam percepatan dan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa khususnya.

Mendes bangga program ini dapat dilaksanakan sebagaimana yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto, supaya uang tidak bocor, tidak menguap, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ia optimis aplikasi Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa atau pemerintah daerah, tetapi ini adalah kolaborasi yang dibutuhkan. Sehingga program ini harus didukung bersama untuk kesejahteraan rakyat.

Aplikasi Jaga Desa ini juga menjadi upaya dalam memastikan Program Astacita ke-6 di kepemimpinan Prabowo-Gibran. Yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi melalui dana desa, koperasi merah putih, Bumdes, makan bergizi gratis untuk semua desa.

"Sehingga program ini harus dipadu padankan dengan pengawasan termasuk untuk pengelolaan siklus makan bergizi gratis" tambahnya. 

Mendes juga mengapresiasi setinggi-setingginya jajaran Kejagung RI yang telah menggagas dengan sangat rapi dalam meluncurkan program aplikasi Jaga Desa ini.

Kategori :