Administrasi cukup dua jam, sisanya turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan, susun RAB, dan segera ajukan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD Kabupaten, namun juga aktif mengupayakan pendanaan dari provinsi dan pusat.
“Kalau memang tidak bisa ditangani oleh APBD kita, cari peluang dari APBD provinsi atau APBN, jadi jangan hanya menunggu,” pungkasnya.