5. Persiapkan SIM dan STNK
Selain untuk keperluan administrasi, SIM menunjukkan bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara.
STNK adalah bukti legalitas kendaraan.
“Lengkapi surat-surat, biar aman dan nyaman saat berkendara,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ada Apa dengan Bawaslu Bangka?
Hariyansha mengajak seluruh pengendara, khususnya pengguna motor Honda di Bangka Belitung, untuk menjadikan 5P sebagai kebiasaan harian.
“Keselamatan dimulai dari hal sederhana.
Mari budayakan #Cari_Aman, bukan hanya slogan, tapi sebagai gaya hidup berkendara yang bertanggung jawab,” tutupnya.