Ingat 5P Sebelum Berkendara, Kunci Utama #Cari_Aman di Jalan

Kamis 26-06-2025,09:26 WIB
Reporter : Septi
Editor : Govin

5. Persiapkan SIM dan STNK

Selain untuk keperluan administrasi, SIM menunjukkan bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara.

STNK adalah bukti legalitas kendaraan.

“Lengkapi surat-surat, biar aman dan nyaman saat berkendara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Bawaslu Bangka?

Hariyansha mengajak seluruh pengendara, khususnya pengguna motor Honda di Bangka Belitung, untuk menjadikan 5P sebagai kebiasaan harian.

“Keselamatan dimulai dari hal sederhana.

Mari budayakan #Cari_Aman, bukan hanya slogan, tapi sebagai gaya hidup berkendara yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Kategori :