Dua Pelaku Pencurian di Kace Ditangkap Polisi, Wanita Penyuplai Informasi Ikut Diringkus

Rabu 25-06-2025,21:34 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dua pria dan satu wanita ditangkap kepolisian terkait pencurian rumah warga di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat. Dua pelaku pria diduga  berperan sebagai eksekutor pencurian dan satu wanita menjadi pemberi informasi target rumah curian yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. 

Aksi pencurian dilakukan Minggu 22 Juni 2025 melibatkan perlakuan residivis kasus narkoba Yopi alias Opi (36) warga Kace, Mendo Barat dan Beni Susiawan alias Abeng (29) warga Kace, Mendo Barat. Pelaku wanita yang diduga memberi informasi adalah Selvi (22) warga Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Wasdapani mengatakan rumah korban digasak pelaku ketika korban dirawat di rumah sakit. Saat suami korban pulang dari rumah sakit dan tiba di rumah, lampu rumahnya sudah dalam keadaan padam dengan pintu ruang tamu sedikit terbuka.

Rupanya keadaan rumah telah jebol bagian asbes dekat kamar mandi. Tak hanya itu, lemari di kamar depan sudah dalam kondisi berantakan. Dua buah tabung gas 3kg di dapur raib bersama senapan angin, uang, perhiasan gelang, kalung dan cincin emas ikut raib. 

"Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Mendo Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Mauldi Wasdapani, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA:Tim Kelambit Ciduk Pelaku dan Penadah Pencurian di Bedukang

BACA JUGA:Ditinggal Naik Haji, Gudang Sembako di Toboali Dibobol Dua Orang Ini

Pengungkapan kasus dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan tim Identifikasi Polres Bangka. Setelah mendapat laporan kepolisian mendatangi kediaman korban untuk melakukan pengecekan TKP.

Ciri-ciri diduga pelaku dikantongi pada Senin (23/6/2025) yang keberadaannya sedang di Desa Kace. Namun hari itu setelah dimonitoring pelaku pencurian belum dapat diamankan. 

Penyelidikan dilanjutkan keesokan harinya yang akhirnya salah satu pelaku, yakni Opi diamankan Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat pada pukul 15.30 saat berada di Jalan Mentok. 

"Dari hasil introgasi singkat, pelaku Yopi alias Opi mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban yang beralamat di Jalan Air Timur Desa Kace Kecamatan Mendo Barat. Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya atas nama Abeng," jelas AKP Mauldi Wasdapani.

Polisi lalu memburu Abeng yang sekitar pukul 17.00 ikut dibekuk di sebuah kost Kelurahan Rangkui, Pangkalpinang. Keduanya usai ditangkap tak mengelak melakukan pencurian di rumah warga Desa Kace pada Minggu lalu. 

"Kedua pelaku mengaku mendapat informasi dari saudari Selvi bahwa di rumah korban sedang dalam keadaan kosong, tidak ada pemilik rumah," ujarnya.

BACA JUGA:Karyawan Swasta di Pangkalpinang Nyambi Edar Narkoba, Polisi Sita 40 Paket Sabu Siap Edar

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kategori :