Pemkot dan DPRD Pangkalpinang Ketok Palu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Senin 16-06-2025,13:45 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzta akhirnya secara resmi menandatangani nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung dalam agenda Rapat Paripurna XV Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2025, Senin(16/06/2025).

BACA JUGA:Melati, Anggota Komisi XIII DPR RI Puji Langkah Ketahanan Pangan Lapas Pangkalpinang

 Pj.Walikota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa kesepakatan ini telah disetujui bersama DPRD Kota Pangkalpinang meskipun dengan catatan-catatan yang harus segera dilakukan melalui strategi yang lebih gencar dalam pengelolaan keuangandi daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Yakni mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara melakukan optimalisasi pencapaian realisasi di sisa waktu tahun anggaran sebagaimana yang ditetapkan.

Yakni fokus pada peningkatan PAD secara berkelanjutan melalui optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi daerah serta menggali sumber-sumber pendapatan baru yang syah lainnya.

BACA JUGA:Realme P3 5G Mulai Dijual di Indonesia, Harga Rp3 Jutaan

Kedua, memastikan alokasi belanja daerah yang berpihak pada program-program prioritas yang menyentuh langsung pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Ketiga mengelola pembiayaan daerah dengan cermat dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembiayaan yang akan diambil adalah yang paling produktif dan tidak membebani anggaran di masa mendatang.

"Kami berterimakasih kepada badan anggaran  DPRD Kota Pangkalpinang, karena hari ini sudah disepakati dan disetujui tentang Perubahan KUA- PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang, yang tentunya dengan catatan-catatannya," ujar Unu.

BACA JUGA:Ngeri, Pemburu Ular di Tempilang Ditemukan Tewas Dengan Luka Bekas Gigitan

Pemkot Pangkalpinang juga dituntut mampu mengoptimalkan potensi pendapatan agar bisa menambah PAD, memetakan potensi-potensi yang selama ini belum tercapai atau belum dikenakan pajak maupun retribusi sehingga ke depan bisa lebih termaksimalkan.

"Semua harus optimis, karena semua  juga sudah kita jalankan sebagaimana yang disarankan DPRD Kota Pangkalpinang, kita harus memetakan kembali dan in syaa Allah kita juga tau bahwa masih banyak yang bisa dijadikan potensi sebagai sumber PAD dari pajak maupun retribusi maupun aset-aset daerah yang bisa lebih dimaksimalkan," tambah Unu.

Kategori :