BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Jalannya persidangan pidana ITE di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan terdakwa dr Surya dan Trie Lius Putri menarik perhatian aktivis anti korupsi, Senin (2/6). Ketua Perkumpulan civitas akademika lintas Perguruan Tinggi Indonesia (Puncak), Dr. Marshal Imar Pratama, hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang guna memantau langsung jalannya persidangan.
"Sangat menarik perkara ini, karena sesungguhnya tidak saja menyangkut soal dugaan pidana ITE saja, tapi ada lebih besar di balik itu semua. Dugaan kuat informasi adanya dugaan korupsi di balik ini, ini yang ingin kita pantau itu," kata Marshal di tengah jalanya persidangan kepada Babel Pos.
Menurut Marshal isi postingan dr Surya selama ini yang memuat soal informasi dugaan adanya korupsi di RSUD tidak bisa sekedar dianggap angin lalu. Tapi harus terus digali guna diperoleh fakta yang sesungguhnya. "Nah, salah satu momen di sidang inilah kita coba lihat faktanya. Kita harapkan setidaknya ada sedikit benang merah yang bisa terungkap," ucap Marshal.
BACA JUGA:Dugaan Malpraktik Almarhum Aldo, Dokter Dellla Sudah 2 Kali Diperiksa Penyidik Polda
BACA JUGA:Terdakwa Trie Lius Putri Sujud Minta Maaf ke Dokter Della dan Keluarga
Menurut Marshal, perkara ini nantinya tak sekedar selesai pada pidana ITE. Tapi harus diungkap tuntas hulu hingga hilirnya.
"Awalnya saya gak menyangka juga kalau kasus ini oleh Kepolisian bisa diproses hingga sidang seperti ini. Kita apresiasi pihak kepolisian, di sisi lain kita juga desak Kejaksaan dan Pengadilan untuk komprehensif dalam mengadilinya. Artinya jangan sampai setengah hati, tapi paripurna," tegasnya.
Sementara itu di muka sidang, dr Surya sedang dicecar oleh hakim terkait perannya dalam pusaran perkara. Selain itu Surya juga dijadwalkan akan menjalani sidang dakwaan perdananya.
BACA JUGA:Dokter Della Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Trie Lius Putri Ditunda Pekan Depan
BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Masih Terus Berlanjut, Berkas Perkara Masuk Tahap Dua