"Untuk pelanggaran terjadi penurunan, dengan perbandingan minggu ketiga ada sebanyak 1.421 dan minggu keempat ada sebanyak 1.046 kasus,"sebutnya.
Menurut Hendra, para pelanggar lalu lintas ini diberikan berbagai tindakan mulai dari tilang Etle, tilang manual hingga teguran.
Ditambahkan Hendra, adapun yang mendominasi pelanggaran mulai dari penggunaan sabuk, penggunaan helm, knalpot brong dan juga kendaraan ovel dimensi ovel load (odol).
BACA JUGA:Kasus Ustadz Predator Anak Terungkap dari Obrolan Para Santri, Pelapor Ngaku Mendapatkan Intimidasi
"Tentunya, kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas.
Ingat, kejadian fatalitas kecelakaan dimulai dari adanya pelanggaran.
Yang perlu diingat, tertib berkendara adalah kunci utama keselamatan berlalu lintas.
Dan dalam waktu dekat korlantas Polri dan stake holders terkait akan menetapkan kebijakan Indonesia Menuju Zero Over Loading dan Over Dimension maka kami himbau untuk kendaraan yg tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan agar segera disesuaikan dengan ketentuan,"pesannya.