BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis esktasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 31 pil ekstasi siap edar.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir menyebut, tersangka bernama Arip Winarko (34). Dia ditangkap pada Minggu (18/5/2025) sekira pukul 23.20 WIB di kediamannya yang berada di Gang Keluarga RT 01 RW 00 Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
"Pelaku adalah seorang residivis. Tersangka merupakan pengedar extasi di wilayah Pangkalpinang, yang mana target konsumennya ialah para pengunjung tempat hiburan malam (THM)," kata Raden kepada Babel Pos, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA:Suami Istri di Mentok Main Narkoba, Punya 18 Paket Sabu & 6 Butir Ekstasi
Raden mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap transaksi narkoba jenis ekstasi kepada para pengunjung THM.
Mendapati informasi itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Dari tangan tersangka, lanjut Raden, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 31 butir esktasi yang terdiri dari 19 butir esktasi berwarna kuning yang dibungkus empat plastik strip bening ukuran besar dan 12 butir ekstasi bewarna hijau yang dibungkus tiga plastik strip bening ukuran kecil.
Selain ekstasi, tambah Raden, pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah plastik strip bening kosong, satu buah timbangan digital hitam merk CHQ, satu buah jaket hodie warna abu-abu dan satu unit HP merk Oppo A54 warna hitam.
"Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang Bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira balok tiga itu.
BACA JUGA:Pria Air Mawar Ditangkap Ditresnarkoba Polda, Punya Sabu 0.30 Gram dan Ekstasi 51 Butir
BACA JUGA:Miliki 932,5 Butir Ekstasi dan 1 Paket Sabu 1,09 Gram, Pemuda di Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel