Masalah Lahan Sawah dan Sawit Tak Kunjung Selesai, Petani Rias Ingin Mengadu ke Gubernur Babel

Minggu 18-05-2025,17:30 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Para petani desa Rias Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyesalkan lamanya permasalahan perbatasan lahan persawahan dengan pihak perusahaan sawit di desa mereka.

Basri, Ketua Kelompok Tani Rias yang hadir pada reses bersama anggota DPRD Provinsi Babel menyebutkan, pihaknya akan mengajukan audiensi dengan Gubernur dan DPRD mengenai masalah batas lahan persawahan di Rias.

"Kami hanya mau tahu dan kebenaran masalah lahan persawahan Rias dengan perkebunan sawit," ucapnya, Minggu (18/05).

Permintaan audiensi ini akan dilakukan, karena sebelumnya pihak petani di Rias sudah pernah audiensi Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan DPRD Basel. Namun, hingga sekarang tak ada titik penyelesaiannya dan terkesan lambat atau mandul.

"Kami akan beraudiensi dengan DPRD Provinsi Babel, Gubernur, maupun dinas dinas terkait agar bisa segera ketemu titik terangnya," sebutnya.

"Jadi tolong kami ini para petani untuk mendapatkan perhatiannya, atas permasalahan yang dihadapi ini," imbuhnya. 

BACA JUGA:Reses DPRD Provinsi di Desa Rias, Rina Tarol Minta Pemda Lindungi Petani

BACA JUGA:Ada Kebun Sawit di Tengah Sawah Rias, Pengairan Kering, Panen Anjlok

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Basel Rina Tarol mengatakan, desa Rias merupakan area persawahan yang mempunyai RTRW Nasional yang menyatakan sebagai lahan pertanian, dan mempunyai perlindungan khusus, serta juga ditetapkan sebagai lumbung pangan Babel.

"Desa Rias ini sudah ditetapkan sebagai lumbung pangan Babel, dan ini langsung dari kementerian," terangnya.

Bukan itu saja, kawasan Rias juga masuk dalam perlindungan khusus, kendati status lahan tersebut masuk dalam APL. "Hal ini juga sudah jelas karena peruntukkan lahan ini untuk apa, gunanya juga untuk apa, tetapi masih banyak juga penggunaan lahan ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada."

"Permasalah seperti ini bisa terjadi karena tidak adanya penegakan hukum, sehingga penggunaan lahan ini secara bar-bar. Contoh saluran yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Babel hancur karena pihak perusahaan sawit. Seharusnya pihak BBWS ini segera bersikap, bila perlu laporkan atau mengganti," tandasnya. 

Menurutnya permasalahan yang ada di Rias seharusnya segera diselesaikan, karena sudah banyak hal yang dilanggar oleh perusahaan terkait pembukaan lahan untuk perkebunam sawit yang bersebelahan dengan areal persawahan.

"Ini saya rasa lemahnya, tindakan yang diambil oleh para APH, penegakan Perda juga, atau memang sengaja membiarkan," sambungnya.

Apalagi lanjutnya, dinas terkait juga tidak berani mengeluarkan izin, termasuk BPN. Namun ini seakan jadi pembiaran sehingga petani dirugikan. 

Kategori :