Lalu, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib, ia didatangi oleh salah satu orang dari perangkat desa untuk datang karena ada orang dari pihak perusahaan. Ia sempat menolak datang karena bukan pada jam kerja, tetapi dari pihak desa memaksanya untuk datang ke kantor desa.
Ia juga diberikan sejumlah uang sebesar Rp. 200 ribu sebagai ganti rugi alat elektronik yang rusak, tetapi pihaknya tidak mendapatkan kerugian inmaterial.
Ia juga tidak pernah menerima kompensasi maupun CSR, padahal jarak rumahnya hanya sekitar 8 meter dari tower tersebut.
"Kami hanya ingin mendapatkan keadilan, dan tanggung jawab pihak perusahaan, karena kami mengalami kerugian bukan hanya materil tetapi immateril juga," tambahnya.
BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor
BACA JUGA:Begini Kronologi Tewasnya Dua Saudara Pemanen Sawit Tersambar Petir, Leher dan Dada Hangus