BABELPOS.ID, - Pelarian Fachbian (44), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya tamat.
Selama tiga tahun buron, Satres Narkoba Polres Belitung berhasil meringkus pemilik 20 gram sabu tersebut, di Lhoksumawe, Aceh Utara, pada Minggu (20/4/2025). BACA JUGA:SPSI Babel Siap Jaga Kondusifitas Jelang May Day 2025 Saat ini, tersangka sudah berada di Tanjungpandan usai dijemput Satres Narkoba. Dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, penangkapan DPO bekerja sama dengan Polres Lhoksumawe, Aceh Utara. Awalnya polisi mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka. BACA JUGA:Peringatan Hari Otda, Pemkot Pangkalpinang Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Belitung menginformasikan keberadaan tersangka ke Polres Lhokseumawe. Hingga akhirnya Fachbian berhasil diamankan bersama sang istri. "Setelah ditangkap, kami dari Satres Narkoba Polres Belitung langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Belitung," kata AKP Anton Sinaga saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025). BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Sinergitas saat Jamuan Makan Malam Bersama Pangkoarmada I AKP Anton menjelaskan, Fachbian sebelumnya ditangkap Polres Belitung pada September 2022. Lalu dia kabur dari tahanan pada November 2022, saat hendak diserahkan ke Kejari Belitung. Pada saat kabur dari Polres Belitung, dia langsung menuju Pelabuhan Baro untuk naik kapal nelayan ke Pulau Bangka. Setiba di Bangka, dia naik kapal lagi menuju ke Palembang. BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadir dalam Event BEKISAH Bangka Belitung "Hingga akhirnya dia menuju ke Aceh. Pada saat dia kabur, Fachbian dibantu oleh rekannya berisial A. Saat ini, kami masih mencari keberanian A," jelas Anton. Anton mengungkapkan, selama bertahun-tahun dia buron, Fachbian tetap menjadi penyalahguna narkoba jenis sabu di Aceh. Pada saat dia diamankan, polisi mendapati narkoba jenis sabu. BACA JUGA:BEKISAH 2025 Resmi Ditutup, BI Babel Harapkan Dapat Perkuat Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Umat Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Atau Pasal 112 Ayat 1 Undang - undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Setelah ini, kita akan berkoordinasi dengan Jaksa. Dan mencari tersangka lainnya yang saat itu sempat kita amankan," ujar Anton. BACA JUGA:Kemenkum Kolaborasikan Layanan Hukum dengan Program JKN BPJS Kesehatan Untuk mengantisipasi agar Fachbian tidak kabur lagi, Polres Belitung akan memperketat pengamanan. Khususnya di Sel Mapolres Belitung. "Saat ini di Sel Telah dilengkapi CCTV," pungkasnya.Setelah 3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Narkoba Belitung Ditangkap di Aceh
Sabtu 26-04-2025,15:12 WIB
Reporter : Ainul.Y
Editor : Govin
Kategori :
Terkait
Senin 16-03-2026,21:25 WIB
Lanal Babel Ikut Dukung Mudik Gratis, Bantu Ribuan Warga Bangka dan Belitung Pulang Kampung
Senin 16-03-2026,05:18 WIB
PLN UIW Bangka Belitung Melalui YBM PLN Salurkan Bantuan Safari Ramadan 1447 H di Belitung
Selasa 10-03-2026,17:20 WIB
YBM PLN Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Takjil Dibagikan untuk Jemaah Masjid dan Pengendara di Tanjungpandan
Kamis 05-03-2026,15:01 WIB
Pemilik Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal di Belitung Jadi Tersangka
Kamis 05-03-2026,12:37 WIB
Safari Ramadan di Belitung, Gubernur Babel Hidayat Arsani Salurkan Bantuan dan Ajak Perkuat Persatuan
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,12:48 WIB
Ketahui Dampak Olahraga Pagi Bagi Tubuh Kamu
Kamis 26-03-2026,18:25 WIB
PT Timah Dukung Nelayan Pulau Besar, Serahkan Bantuan Peralatan Melaut untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Kamis 26-03-2026,13:02 WIB
OnePlus 15T Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Harga 10 Jutaan
Kamis 26-03-2026,13:23 WIB
Klub Arab Berebut Mohamed Salah
Kamis 26-03-2026,12:31 WIB
Bocoran Redmi Note 15 SE: Desain Melengkung, Harga 3 Jutaan
Terkini
Kamis 26-03-2026,22:24 WIB
BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
Kamis 26-03-2026,22:18 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Kamis 26-03-2026,18:29 WIB
Gubernur Babel Hidayat Arsani Resmikan Pengolahan Pupuk & Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Binaan
Kamis 26-03-2026,18:25 WIB
PT Timah Dukung Nelayan Pulau Besar, Serahkan Bantuan Peralatan Melaut untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Kamis 26-03-2026,18:22 WIB