BABELPOS.ID, - Pelarian Fachbian (44), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya tamat.
Selama tiga tahun buron, Satres Narkoba Polres Belitung berhasil meringkus pemilik 20 gram sabu tersebut, di Lhoksumawe, Aceh Utara, pada Minggu (20/4/2025). BACA JUGA:SPSI Babel Siap Jaga Kondusifitas Jelang May Day 2025 Saat ini, tersangka sudah berada di Tanjungpandan usai dijemput Satres Narkoba. Dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti, akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, penangkapan DPO bekerja sama dengan Polres Lhoksumawe, Aceh Utara. Awalnya polisi mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka. BACA JUGA:Peringatan Hari Otda, Pemkot Pangkalpinang Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Belitung menginformasikan keberadaan tersangka ke Polres Lhokseumawe. Hingga akhirnya Fachbian berhasil diamankan bersama sang istri. "Setelah ditangkap, kami dari Satres Narkoba Polres Belitung langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Belitung," kata AKP Anton Sinaga saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025). BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Sinergitas saat Jamuan Makan Malam Bersama Pangkoarmada I AKP Anton menjelaskan, Fachbian sebelumnya ditangkap Polres Belitung pada September 2022. Lalu dia kabur dari tahanan pada November 2022, saat hendak diserahkan ke Kejari Belitung. Pada saat kabur dari Polres Belitung, dia langsung menuju Pelabuhan Baro untuk naik kapal nelayan ke Pulau Bangka. Setiba di Bangka, dia naik kapal lagi menuju ke Palembang. BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadir dalam Event BEKISAH Bangka Belitung "Hingga akhirnya dia menuju ke Aceh. Pada saat dia kabur, Fachbian dibantu oleh rekannya berisial A. Saat ini, kami masih mencari keberanian A," jelas Anton. Anton mengungkapkan, selama bertahun-tahun dia buron, Fachbian tetap menjadi penyalahguna narkoba jenis sabu di Aceh. Pada saat dia diamankan, polisi mendapati narkoba jenis sabu. BACA JUGA:BEKISAH 2025 Resmi Ditutup, BI Babel Harapkan Dapat Perkuat Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Umat Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Atau Pasal 112 Ayat 1 Undang - undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Setelah ini, kita akan berkoordinasi dengan Jaksa. Dan mencari tersangka lainnya yang saat itu sempat kita amankan," ujar Anton. BACA JUGA:Kemenkum Kolaborasikan Layanan Hukum dengan Program JKN BPJS Kesehatan Untuk mengantisipasi agar Fachbian tidak kabur lagi, Polres Belitung akan memperketat pengamanan. Khususnya di Sel Mapolres Belitung. "Saat ini di Sel Telah dilengkapi CCTV," pungkasnya.Setelah 3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Narkoba Belitung Ditangkap di Aceh
Sabtu 26-04-2025,15:12 WIB
Reporter : Ainul.Y
Editor : Govin
Kategori :
Terkait
Rabu 14-05-2025,07:15 WIB
PLN Sukseskan Nobar Grand Final Indonesian Idol 2025 di Belitung dan Belitung Timur
Minggu 11-05-2025,19:50 WIB
Wagub Hellyana Dorong Pelestarian Budaya sebagai Penguat Ekonomi Lokal
Rabu 30-04-2025,09:50 WIB
Ratusan Penambang Ilegal Hajar Perairan Laut Sijuk, Diduga Ada Oknum yang Bekingi
Minggu 27-04-2025,09:03 WIB
Srikandi PLN UP3 Belitung Hadirkan Terang di Hari Kartini Lewat Program LUTD
Sabtu 26-04-2025,15:12 WIB
Setelah 3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Narkoba Belitung Ditangkap di Aceh
Terpopuler
Jumat 16-05-2025,22:14 WIB
PT Timah Karya Persada Properti Resmi Luncurkan Cluster Alexandrite di Bekasi
Sabtu 17-05-2025,11:24 WIB
Ini 7 Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris
Jumat 16-05-2025,22:00 WIB
Perkuat Sinergitas Forkopimcam, Kapolsek Bukit Intan AKP Yosyua Silaturahmi ke Camat Girimaya
Sabtu 17-05-2025,10:40 WIB
Ini 5 Nominasi Manajer Terbaik Liga Inggris 2024/25
Sabtu 17-05-2025,10:57 WIB
Makin Garang! Tecno Spark 40 Pro+ Pakai Chipset Terbaru MediaTek
Terkini
Sabtu 17-05-2025,20:05 WIB
BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Sabtu 17-05-2025,19:27 WIB
PWM Babel Apresiasi Sistem Satu Pintu PDM Bangka
Sabtu 17-05-2025,18:14 WIB
Sembilan Warga Batu Betumpang Buat Surat Keterangan Belum Menerima Ganti Rugi, Terungkap Fakta Ini
Sabtu 17-05-2025,16:46 WIB
Spesifikasi dan Harga Mitsubishi Xpander & Xpander Cross Terbaru
Sabtu 17-05-2025,16:35 WIB