BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Upayakan Peningkatan Kepesertaan BPU

Rabu 19-03-2025,13:17 WIB
Reporter : Agus
Editor : Govin

Evi mengatakan, cakupan 20 persen tersebut apabila diterjemahkan ke dalam jumlah tenaga kerja ada sebanyak 170.617 pekerja.

Artinya, peserta yang sudah terlindungi atau mendapat jaminan sosial saat ini 226.750 orang, sementara untuk menjadi 60,27 persen itu harus 397.336 pekerja.

BACA JUGA:Jangan Gunakan Bawang Putih untuk Jerawat

"Untuk itu kami mohon bantuannya untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 170.617 pekerja sampai dengan maksimal Desember 2025," katanya.

Lebih lanjut Evi menyampaikan bahwa selama 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mencatat pembayaran klaim bagi peserta mencapai Rp183,5 miliar pada 2024.

BACA JUGA:Tangguh! Baterai Galaxy A56 Tahan 2 Hari

"Total pembayaran klaim sepanjang 2024 mencapai Rp183,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 22.731 klaim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang & BPJS Ketenagakerjaan Belitung).

Sedangkan Klaim dari Januari sampai 28 Februari 2025 sebanyak 3.732 kasus dengan total nilai sebesar Rp27,3 miliar," katanya.

BACA JUGA:PT Timah Dukung Penerbit Buku Perjuangan H. AS. Hanandjoeddin dalam Arsip

Untuk pembayaran iuran para peserta BPU, pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah supaya bersama-sama dapat menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui penganggaran dari dana pemerintah, bisa melalui CSR perusahaan untuk memberikan perlindungan sosial masyarakat.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Kapolda Berpesan Supaya Personil Quick Respon

"Jadi banyak cara kita untuk melindungi masyarakat terutama di segmen bukan penerima upah yang terdampak langsung dari kondisi ekonomi sekarang ini.

Bisa melalui anggaran dari pemerintah daerah dan bisa juga melalui dana CSR perusahaan," tutur Evi.

BACA JUGA:Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

Dari segi keaktifan anggota, Evi menambahkan, karena dua tahun yang lalu Pemprov Babel melindungi 50.000 masyarakat, pastinya tidak semua yang dilindungi negara itu melanjutkan kepesertaannya, namun ada juga peserta yang pelan-pelan mulai sadar dan peduli untuk melanjutkan kepesertaannya.

BACA JUGA:Tak Pandang Bulu, Kejagung Sasar Kolektor dan Tukang Robin Tipikor Tata Niaga Timah

Kategori :