Usai Diperiksa 5 Jam, Dokter Jantung RSUP Surya Hafidiansyah Putra Langsung Ditahan

Kamis 13-03-2025,15:49 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

BACA JUGA:Tuntas! Ini 8 Tim Perempat Final Liga Champions 2024/25

Kepada wartawan, KA Tajuddin mengakui bahwa kedatangan dr Surya Hafidiansyah Putra ke Polresta Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

"Ya hari ini kami mendampingi dr Surya Hafidiansyah Putra untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini. Tapi intinya kami, masih berupaya untuk proses Restorative Justice (RJ) antara semua pihak," kata Tajuddin.

Namun sayangnya, Tajuddin enggan membeberkan apa saja materi yang disampaikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang terhadap tersangka Surya Hafidiansyah Putra.

"Tadi dari pukul 10.00 WIB kita diperiksa, sekarang istirahat Salat Dzuhur dulu, belum tahu berapa banyak pertanyaan tapi saya lupa," ujarnya.

Tajuddin mengaku bahwa dirinya  bersama tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra pernah mendatangi pihak pelapor guna untuk berdamai dalam kasus yang menjerat tersangka.

"Sudah kemarin sebelum penetapan tersangka kita berupaya damai, kita temui pihak pelapor ke kantornya tapi belum ada jawaban. Kalau pihak Kepolisian, semuanya diserahkan ke pihak terlapor dan pelapor," terang Tajuddin.

BACA JUGA:Tabrakan Maut di Rukam, Dua Anisah, Dokter dan Ahli Gizi Tewas

BACA JUGA:Dokter Jantungnya Jadi Tersangka ITE Karena Persaingan Bisnis, Manajemen RSUP Buka Suara

Karena itu, dikatakan Tajuddin, pihaknya hingga kini masih mengupayakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. 

"Yang jelas kepolisian sudah menyerahkan kepada para pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk pemilik akun tiktok yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Tajuddin. 

Sementara itu, usai ba'da dzuhur tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos

BACA JUGA:Ditahan Kajati Sumsel, Afen Bos Sawit Pangkalpinang Kembalikan Uang 61,3 Miliar

Kategori :