BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dalam rangka mendekatkan akses aduan kepada masyarakat, Ombudsman Babel melakukan kegiatan Jemput Bola Layanan Aduan ke kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Bangka Belitung pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel tersebut disambut baik oleh Eka Pratiwi Taufanty selaku Ketua DPD Pertuni Babel.
BACA JUGA:Ini Kata Erzaldi Soal Disebut JPU Pernah Meminta Separuh Lahan PT NKI
Kegiatan Jemput Bola Layanan Aduan adalah layanan unggulan Ombudsman Babel dalam memberikan akses pengaduan prioritas yang diberikan kepada masyarakat rentan termasuk kelompok disabilitas.
Selain itu, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi Ombudsman RI yang ke 25 Tahun ditujukan untuk menjaring isu-isu krusial pelayanan publik bagi kelompok disabilitas.
BACA JUGA:Ini Kata Erzaldi Soal Disebut JPU Pernah Meminta Separuh Lahan PT NKI
“Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Ombudsman RI yang ke 25 Tahun.
Kami merasa perlu menjaring kemitraan yang serius dengan kelompok disabilitas termasuk dengan DPD Pertuni Babel. Tentunya Ombudsman Babel serius dalam memberikan pendampingan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Bangka Belitung”, imbuh Yozar.
BACA JUGA:Ini Kata Erzaldi Soal Disebut JPU Pernah Meminta Separuh Lahan PT NKI
Terkait dengan isu layanan krusial yang dibutuhkan oleh penyandang tuna netra, DPD Pertuni Babel menyampaikan bahwa ada beberapa layanan yang sulit diakses penyandang tuna netra seperti sulit dalam mendapatkan bantuan alat bantu, pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pelibatan kesempatan kerja di sektor formal.
Selanjutnya Ombudsman Babel memberikan pemahaman tentang hal-hal yang bisa dilakukan oleh DPD Pertuni Babel agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
BACA JUGA:Curi Cooler Box, Sudah Dijual Malah Tertangkap Polisi, Ini Hukumannya
“Terkait dengan pemenuhan hak pelayanan publik yang dibutuhkan kelompok tuna netra, kami mendorong teman-teman tuna netra dapat aktif menyuarakan keluh kesahnya jika sewaktu-waktu memperolah pelayanan publik yang diskriminatif.
Bahkan jika merasa terdapat dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, silahkan sampaikan ke Ombudsman Babel.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan pengaduan yang professional, berintegritas dan adil kepada seluruh masyarakat termasuk kepada masyarakat tuna netra di Bangka Belitung, tambah Yozar.