BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Diduga mencuri besi milik PT Bangka Asindo Agri (BAA), seorang pria asal Kenanga, Sungailiat Didicuk Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Pelaku ES alias Boboi (34) ini diduga mencuri besi milik PT BAA pada Minggu (2/2) lalu.
BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Babel Panen Kacang Tanah dan Pakcoy di Lapas Pangkalpinang
Aksi pencurian Boboi dilakukan sekitar pukul 17.00 yang mengakibatkan PT BAA mengalami kerugian Rp3,5 juta hingga melapor ke Polres Bangka.
Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nanang Sulistyono bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
BACA JUGA:Esti Ratna Dewi Raih Toyota Rush Pesirah Bank Sumsel Babel Sungailiat & Belinyu
Diduga pelaku kemudian diketahui ciri-cirinya pada 26 Februari yang kemudian dilakukan monitoring keberadaannya.
Pelaku sempat terpantau lalu berhasil diamankan pada Kamis (27/2) sekitar pukul 16.30 di kediamannya.
"Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku ES alias Boboi mengaku melakukan pencurian di PT.BAA Kelurahan Kenanga.
Pelaku mengambil potongan besi yang tidak terpakai milik PT.BAA tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (28/2).
BACA JUGA:Gadai Laptop Kantor Demi Judol, Honorer DPK Pangkalpinang Diringkus Polisi
Setelah berhasil mengambil besi yang tidak terpakai tersebut, pelaku memasukannya ke karung dan membawa besi hasil curian tersebut menggunakan motor.
Hasil curian dijual ke salah satu rongsokan di Sungailiat dan uangnya ang digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah. Pelaku akibat perbuatannya dijerat pasal 362 KUHPidana.