Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) merupakan langkah yang tepat dari Bank Indonesia dalam mendukung program 3 juta rumah. Sinergi antara pemerintah dan bank sentral ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan impian masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA:Memahami Langkah Kebijakan Bank Indonesia Menyesuaikan BI Rate Menjadi 5,75%
BACA JUGA:MENYAMBUT PROGRAM MAKAN SIANG BERGIZI DAN PELUANG TRANSFORMASI EKONOMI DI BANGKA BELITUNG