DPRD Bahas 5 Persoalan Babel Tak Baik-baik Saja, Ini Solusinya

Selasa 11-02-2025,08:27 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang tak baik-baik saja. Setidaknya 5 persoalan jadi perhatian yang dibagas DPRD Babel, Senin (10/2).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang memimpin rapat menjelaskan rapat membahas 5 program prioritas. Pertama menyelesaikan permasalahan dana bagi 440 orang pemuka agama se Babel tahun 2024. "Kini sudah di SK kan dan akan segera dibayar kepada penerima manfaat dengan total nilai sebesar 5,4 miliar rupiah," jelasnya.

Tetapi Didit berharap hal ini dapat dibantu pula oleh kabupaten kota, sehingga tidak hanya dibebankan kepada APBD Provinsi saja, mengingat hal ini hanya sebagai dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota (DABA). ”Maka nanti kita minta bagian teknis agar mengudang kepala daerah kabupaten/kota diundang untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Politisi PDIP Perjuangan itu.

BACA JUGA:DPRD Babel Janji Tak Akan Tinggal Diam Soal Polemik Rp 271 T Tipikor Tata Niaga Timah

BACA JUGA:RDP Dugaan Pencaplokan Lahan, DPRD Basel Nilai PT SNS Main-main

Kedua, rapat ini juga membahas terkait pilkada ulang 2025. Karena itu Didit meminta Komisi 1 DPRD Babel segera mengundang KPU dan Bawaslu Provinsi untuk membahas terkait sisa anggaran hibah Pilkada serentak 2024.

Ia menyayangkan karena sampai saat itu, para penyelenggara Pilkada Babel 2024 tidak pernah melapor berapa sisa anggarannya kepada DPRD Babel. Padahal dana tersebut berasal dari APBD Babel bukan dari APBN.

Ketiga, adalah pembahasan tentang penentuan Usulan Standar Harga Satuan (SHS) Dari Perangkat Daerah - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam hal ini terdapat perbedaan interpretasi antara eksekutif dengan legeslatif. “Maka solusinya adalah di dapur Mendagri, maka kita akan minta komisi 1 untuk konsultasi ke Kemendagri bersama tim anggaran eksekutif,” ujar Didit.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Pemkab Basel Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Masyarakat Desa Malik Surati DPRD Basel, Dugaan Pencaplokan Lahan Masyarakat Oleh Perusahaan Sawit

Keempat, ada kesepakatan antara DPRD Babel dan eksekutif untuk penganggaran program makan bergizi gratis (MBG) di Bangka Belitung. Namun hal ini juga masih menunggu juknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kita butuh juknisnya, karena domain provinsi adalah untuk tingkatan SMA, maka kita minta datanya seperti apa, karena DPRD perannya adalah sebagai pendamping,” tambahnya.

Kelima soal usulan efisiensi anggaran, karena Dana Alokasi Umum (DAU) Bangka Belitung 2025 dikurang sebesar Rp 20,9 miliar, sehingga dengan difisit anggaran Babel Rp 40,9 miliar, dan dikurangi dana DAU, total Babel mengalami defisit sebesar Rp 70 miliar.

“Sehingga nanti kita berharap komisi-komisi DPRD Babel akan membahas ini lebih lanjut, karena keuangan daerah terus berkurang sekaligus menandakan bahwa kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Didit.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Bantah Setuju Bentuk Pansus Hitung Ulang Korupsi Timah 271 Triliun, Ini Penjelasannya

Kategori :